
A. TUGAS POKOK :
UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah diantaranya bidang Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja.
B. FUNGSI :
C. VISI
“Terwujudnya tenaga kerjaprofesional, produktif, siap kerja dengan penghidupan yang layak, berkeadilan dalam suasana dan kondisi sosial yang dinamis”
D. MISI
E. TUJUAN



