
UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu didirikan dengan komitmen peningkatan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kompetensi di berbagai bidang profesional. UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 36 Tahun 2014 tentang pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu dan Tanda Daftar Nomor Registrasi : 32.012/096/III/bid lattas/2019.
Program Pelatihan yang menjadi kebutuhan masyarakat di Indramayu disesuaikan dengan sasaran Bidang Kejuruan yang dikembangkan di UPTD BLK Disnaker Kabupaten Indramayu, yaitu:
1. Teknik Pengelasan
2. Teknik Otomotif
3. Teknologi Infomasi dan Komunikasi
4. Teknik Pendingin
5. Teknik Listrik
6. Processing
7. K3
8. Bisnis Managemen
9. Garmen Apparel
10. Pekerja Domestik
11. Tata Kecantikan
12. Tata Boga
13. Pariwisata/Perhotelan
14. Teknik Perancah
15. Pesawat angkat dan angkut.
16. Perikanan
VISI BLK INDRAMAYU:
Terwujudnya Balai Latihan Kerja (BLK) yang Unggul, Maju, Mandiri, Profesional dan Berdaya saing.
MISI BLK INDRAMAYU:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
2. Meningkatkan kompetensi tenaga kerja;
3. Meningkatkan perluasan kesempatan kerja;
4. Menjalin hubungan industrial yang harmonis;
5. Meningkatkan Sarana & prasarana workshop
UPTD-Balai Latihan Kerja Kabupaten Indramayu merupakan lembaga yang menyelenggarakan kegiatan pandidikan dan pelatihan yang diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dalam dan luar negeri, menciptakan lapangan kerja, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pemasaran produk hasil kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan yang diselenggarakan oleh UPTD - BLK Kabupaten Indramayu.
Sehubungan dengan arah kebijakan tersebut maka pembinaan kelembagaan ditujujkan kepada :
1. Pembentukan, menumbuhkembangkan, mendorong dan membina serta pengembangan kelembagaan latihan kerja yang efektif, efisien dan produktif agar mampu menghasilkan/hasil latihan yang berkualitas memenuhi permintaan pengguna jasa tenaga kerja, pasar kerja dan pembangunan nasional.
2. Peningkatan koordinasi, kemitraan dan kemampuan penyelenggaraan pelatihan serta pengendalian kualitas.
Sesuai dengan potensi yang dimiliki, maka kelembagaan pelatihan kerja yang dikembangkan di Kabupaten Indramayu adalah Balai Latihan Kerja (BLK) dengan Program Pelatihannya meliputi :
1. Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK),
2. Program Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM),
3. Program Pelatihan Berbasis Kewirausahaan dan
4. Mobile Training Unit (MTU).



