Lembaga Pelatihan TIKOM berdiri pada tahun 2018 dengan Akta Notaris Nomor 67/2018 dan berijin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon dengan nomor 563/Kep.339-DISNAKER/2018 tanggal 05 September 2018.
LPK TIKOM merupakan Lembaga Pelatihan yang bergerak di bidang pelatihan TIK dan Bisnis Manajemen, telah terakreditasi oleh LA - LPK. LPK TIKOM juga telah menjadi TUK Mandiri dari Lisensi LSP TII Nomor LSP TII/TUK-0011, yang berdomisili di Kota Cirebon, selain itu seluruh instruktur di LPK TIKOM telah tersertifikasi Metodologi dan Sertifikasi Teknis yang dikeluarkan oleh BNSP dan Sertifikasi Teknis Internasional. Kurikulum berbasis SKKNI dan Kebutuhan Dunia Kerja. Program program di LPK TIKOM telah TERAKREDITASI oleh LA-LPK, sehingga program pelatihan di LPK TIKOM diakui krebilitasnya secara akurat, presisi dan akuntabel
Dan pada tahun 2022 LPK TIKOM telah memiliki LSP sendiri dengan nama LSP LPK-TIKOM dengan no SK Lisensi No. Kep.0408/BNSP/II/2020 dan Sertifikat Lisensi BNSP-LSP-2080-ID yang terlisensi oleh BNSP dengan memiliki 5 skema sertifikasi kompetensi serta memiliki 24 Asesor Kompetensi. Dengan adanya LSP sendiri maka seluruh peserta pelatihan yang mengikuti pelatihan di LPK TIKOM akan secara otomatis tersertifikasi pasca peserta menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi di LPK TIKOM, yang tentunya peserta akan memiliki 2 sertifikat yaitu Sertifikat Pelatihan dari LPK dan Sertifikasi Kompetensi dari BNSP dan diakui secara nasional di Dunia Kerja.