BLKDLN NTB merupakan UPTD di bidang pengembangan dan perluasan kerja yang berkedudukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pebinaan Pelatihan dan Produktifitas (Ditjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
BLKDLN NTB didirikan dan dioperasionalkan tanggal 26 Juli 1984 diatas tanah seluas 20.157 M2 berdasarkan Surat Keputusan Menaker RI NO. Kep.181/MEN/1984 tertanggal 26 Juli 1984 dan di perbaharuai dengan SK MENAKER RI Nomor.KEP. 88/MEN/1997 tanggal 20 Mei 1997 disempurnakan dengan PERDA Provinsi NTB Nomor: 13 Tahun 2001 tanggal 23 Desember 2001 dan PERGUB. NTB. No. 23 Tahun 2008 tanggal 26 Agustus 2008 tentang organisasi dan tata kerja UPTD pada Lembaga Teknis Daerah Provinsi NTB dalam rangka Otonomi Daerah BLKKP Mataram di tata ulang menjadi BLK Mataram dengan Perda No. 13 tahun 2001 tanggal 23 Desember 2001. Pada tahun 2008 BLK Mataram berubah menjadi BLK NTB dengan di berlakukan nya Perda No. 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan nomenklatur baru berdasarkan Pergub no. 44 Tahun 2020 berubah menjadi Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri NTB (BLKDLN NTB)
UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri Nusa Tenggara Barat (BLKDLN NTB) bertugas memberikan pelayanan berkaitan dengan pelatihan keterampilan, uji kompetensi dan sertifikasi bagi masyarakat, calon tenaga kerja, perusahaan dan lembaga lain yang membutuhkan.