Pelatihan ini adalah pelatihan untuk melakukan pemasangan, perawatan dan perbaikan sistem atau unit tata udara rumah tangga (residentialsesuai SOP di tempat kerja.
Kemampuan Dasar
-
Pengalaman Kerja
-
Siapa yang bisa mengikuti pelatihan ini?
Usia minimal 17 tahun
Laki-laki dan perempuan
-
Persyaratan Khusus
-
Apa yang akan kamu pelajari?
menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan hidup (k3-lh)
menerapkan komunikasi di tempat kerja
menerapkan kerjasama di tempat kerja
merangkai sistem kelistrikan sederhana
menggunakan alat ukur refrigerasi dan tata udara
memeriksa kebocoran refrigeran
mengevakuasi sistem refrigerasi dan tata udara
melakukan recovery refrigeran
melakukan proses pengisian refrigeran
merangkai sistem pemipaan sederhana
memasang unit tata udara rumah tangga/residential
memperbaiki unit dan sistem refrigerasi dan tata udara
membersihkan ac indoor dan outdoor
softskill
produktivitas
Ulasan
4.8
666 ulasan
5
566
4
81
3
15
2
1
1
3
10 ulasan
M Fadlurrahman Imran
Materi yang diberikan baik, meskipun di dalam modul yang diberikan, ada beberapa kesalahan seperti gambar yang tidak jelas dan duplikat, serta referensi yang tidak bisa dibuktikan
4.0
•
3 bulan yang lalu
yogi tri prasetyo
Baik dapat di pahami
5.0
•
4 bulan yang lalu
Lalu Zulkornaini Gaos Abdur Razak
Materi Dan Praktik Seimbang
5.0
•
4 bulan yang lalu
Mayarudin Salim
Sangat Baik
5.0
•
5 bulan yang lalu
Muhammad Amien Jundi
BAGUS
5.0
•
5 bulan yang lalu
RIKY RAMADHANI
Sangat baik
5.0
•
5 bulan yang lalu
MUHAMMAD EKA SYANDI KURNIAWAN
Sangat baik
5.0
•
5 bulan yang lalu
DARMA SANTIKA NUGRAHA
Karena pelatihan ini memberikan kompetensi yang sesuai untuk pengembangan kemampuan individu.
5.0
•
5 bulan yang lalu
Purwa Vitana Dewa
Alat pembelajaran lengkap
5.0
•
5 bulan yang lalu
Saptar dade
Sangat bagus, karna bpvp Ambon mempunyai pengajar yang terbaik
SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (knowledge), Keterampilan dan/atau Keahlian (skills) serta Sikap kerja (attitude) yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.