Program pengembangan kompetensi kerja GRATIS oleh Kemnaker dengan metode pelatihan berbasis online dan offline.
Apa itu pelatihan Offline?
Pelatihan yang diselenggarakan secara tatap muka secara langsung di lokasi fisik, Peserta pelatihan datang berlatih di tempat penyelenggara Pelatihan (LPK/BLK).
Apa itu pelatihan Online?
Pelatihan yang diselenggarakan LPK/BLK melalui jaringan Internet menggunakan media/platform pembelajaran digital yang tidak memerlukan untuk tatap muka di lokasi fisik dan dapat dilakukan dimana saja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Apa itu pelatihan Blended?
Suatu pelatihan yang memadukan pelatihan Online dan Offline, dimana pelatihan didahului dengan pelatihan online kemudian setelah selesai akan dipanggil ke balai untuk melakukan pelatihan offline dititikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang berisi aspek keterampilan dan sikap. Pelaksanaan blended training komposisi pelatihan Online adalah minimal 30% dan maksimal 70% dari total JP suatu program pelatihan. 1 (satu) JP disetarakan dengan 45 (empat puluh lima) menit. Pelaksanaan pelatihan Offline di BLK UPTP mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 586).
Apa tahapan selanjutnya setelah pendaftaran diterima?
Kamu bisa membawa bukti pendaftaran ke LPK/BLK yang bersangkutan atau menghubungi LPK/BLK tersebut.
Transformasikan hidup kamu melalui pelatihan
Temukan pelatihan yang kamu minati dan sukai sekarang juga.