Dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lombok Barat yang disertai dengan pupulasi jumlah penduduk sesuai dengan data dari BPJS Kabupaten Lombok Barat yaitu AK berumur 15 tahun ke atas sebesar 95,42 %, tingkat Pengangguran sebanyak 4.58% dan sebanyak 88.335 bekerja disektor pertanian dan sebanyak 883.562 bekerja disektor manufaktor, keseluruhan dari kondisi angkatan kerja tersebut, sangat memerlukan perhatian Pemerintah Kabyupayen Lombok Barat. Oleh karena itu,keberadaan sebuah lembaga (BLK ) Pemerintah sangat dibutuhkan oleh Penduduk Kabupaten Lombok Barat yang signinifikan jumlahnya yaitu 721.480 jiwa ( sesuai dengan data BPS Lombok Barat tahun 2020.
Untuk mengentaskan jumlah pengangguran yang akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakmampuan warga masyarakat dalam memasuki dunia kerja dan tidak mampu bersaing, BLK Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat menjawab tantangan/ dilema yang dihadapi oleh warga masyarat itu sendiri dan pihak Pemerintah yang terus berupaya mencari solusi sehingga permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat lombok Barat terselesaikan.
UPT BLK Kabupaten Lombok Barat yang berdiri sejak tahun 2021, akan melaksanakan program dan kegiatan yang tetap mengacu pada Program dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan, yang dialokasikan kegiatannya melalui BLK LOMBOK TIMUR/ BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas).